Selasa, 30 Juli 2013

Menjelang bulan ramadhan biasanya orang sudah punya rencana untuk membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Rejeki ini biasa mereka dapat satu tahun sekali menjelang lebaran.
Seperti yang sudah-sudah sih THR ini biasanya hilang lenyap karena sejak bulan Ramadhan sampai Hari Raya Lebaran pengeluaran rumah tangga akan meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
THR yang lumrah adalah satu bulan gaji, begitulah yang saat ini berlaku di Indonesia, kenapa sih satu bulan gaji? Apakah ada yang lebih? Mungkin ada namun yang berlaku umum adalah satu (1) bulan gaji.
Bagaimana sih hitungannya koq bisa rata seperti itu? hanya matematika sederhana yang bisa juga dihitung oleh anak SD, sekarang mari kita simak hitungan di bawah ini :  
O iya sebelum lanjut menghitung … saya harus sampaikan bahwa tulisan iseng-iseng ini terinspirasi dari obrolan ngalor ngidul saya dengan seorang teman beberapa tahun yang lalu, dia menyampaikan hitungan ini ke saya, sayangnya saya lupa nama beliau … kalau ada yang ingat mention yaaaa …. halahhhhh gaya twitter ….
Begini supaya mudah, kita asumsikan saja gaji kita dalam sebulan adalah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Berapapun upah anda tinggal rubah saja karena hitungan akhirnya akan sesuai dengan upah sesungguhnya
Kalau gaji kita per bulan adalah satu juta rupiah maka dalam satu tahun kita akan mendapat Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah)
Bagaimana anak-anak? mengerti kan? ada pertanyaan? baiklah kalau tidak ada saya lanjutkan….
Seperti yang pernah disampaikan guru SD saya, dalam satu bulan rata-rata ada empat (4) minggu, dalam satu tahun ada lima puluh dua (52) minggu.
Selanjutnya mari kita bagi gaji yang kita dapatkan  tadi dengan empat (4) yaitu jumlah minggu dalam satu bulan, maka didapat angka Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
THR kita dapat setahun sekali, dalam setahun ada lima puluh dua (52) minggu, sekarang mari kita hitung.
Rp.250.000,- dikali 52 minggu, hasilnya Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah)
Sekarang mari kita lihat awalnya, gaji dalam sebulan adalah Rp. 1.000.000,- Total dalam setahun adalah Rp. 12.000.000,- plus THR satu bulan gaji menjadi Rp. 1.000.000,-
Rp. 12.000.000 + Rp. 1.000.000 = Rp. 13.000.000,-
Sebetulnya sama aja ya itu memang uang yang kita dapatkan kalau kita dibayar mingguan, bukanlah bonus 1 bulan gaji.
Masalahnya rata-rata di sini karyawan menerima gaji sebulan sekali bukan seminggu sekali.
Sekarang silakan pilih, gajian seminggu sekali dengan THR 1 minggu gaji atau gajian sebulan sekali dengan THR 1 bulan gaji?
Jadi kira-kira kesimpulannya THR satu bulan gaji itu memang sudah seharusnya diberikan ke karyawan karena kalo dihitung-hitung iseng seperti di atas tadi ternyata bukan gaji ke 13 melainkan memang itu seharusnya gaji karyawan selama 12 bulan, juga bukan gaji di bulan ke 13 karena setiap tahun lebaran selalu maju beberapa hari, intinya sih tetap setahun sekali.
Nahhh kalau begitu … sebaiknya ada gaji ke 14 supaya lebih berasa … hehehe …
Bersyukurlah yang mendapatkan THR lebih dari satu bulan gaji karena itulah THR yang sesungguhnya.
Sekali lagi …. ini hanya hitungan iseng hasil obrolan iseng jadi bukan formula sesungguhnya untuk menghitung THR. Ada yang paham hitungan THR? ajarin dong pengen tahu hitungan sesungguhnya…
HORAS!!


CopyRight@PaulusTurnip